Turis Taiwan Mengaku Diperas Bea Cukai Bandara Rp58 Juta!

  • Bagikan
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.-Issak Ramdhani-fin.co.id

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Lagi-lagi Bea Cukai mendapat sorotan. Kali ini, seorang turis Taiwan mengaku diperas oknum Pegawai Beacukai Bandara sebesar 4.000 dolar atau Rp58 juta.

Oknum pegawai bea cukai itu beralasan bahwa itu merupakan denda karena turis tersebut telah mengambil foto di daerah terlarang di Bandara.

Turis asing itu mengambil foto untuk mengirim ke sopirnya untuk memberitahu bahwa antrian sangat panjang. Namun dia diperas Rp58 juta. Kemudian ditawar hingga dia membayar 300 dolar atau Rp4 juta.

Berikut cerita lengkap turis Taiwan seperti dikutip dari ptt.cc

Saudara, saya datang ke Bali untuk pariwisata.

Saat mengantri di bea cukai. Karena antriannya sangat panjang, saya mengambil foto ke supir lokal saya dan mengatakan kepadanya bahwa harus menunggu lama.

Setelah sekitar 10 menit, seorang petugas bea cukai datang ke sebelah saya, meminta untuk melihat paspor saya dan mengambilnya, menyuruh saya pergi bersamanya.

Dan bertanya apakah saya baru saja mengambil foto, saya menjawab ya, lalu dia membawa saya ke "ruang hitam kecil" yang biasa dikenal sebagai bea cukai.

Begitu masuk, saya menemukan petugas bea cukai lain menginterogasi turis lain (saya melihat paspornya adalah orang Burma).

Saya hanya mendengar turis Burma mengatakan Maaf dalam ketakutan, dan bea cukai mengatakan Maaf tidak ada gunanya (saya tahu saat ini, mereka akan memeras)

Kemudian petugas pabean saya membawa saya ke ruangan lain.

Oh ya, petugas bea cukai yang sama yang menangani saya dari awal sampai akhir.

Ketika saya di kamar, saya mulai menginterogasi saya, seperti mengapa saya datang ke Bali, berapa hari saya datang, dengan siapa saya datang, berapa kali saya datang, pekerjaan saya dan sebagainya.

Kemudian dia bertanya apakah saya mengenal teman lokal di Bali, atau apakah saya mengenal seseorang di Bali di luar negeri. (tekanan)

Saya menjawab bahwa saya tidak mengenal satu sama lain. Kalau dipikir-pikir, saya seharusnya berbohong kepadanya bahwa saya tahu.

Setelah itu dia mengatakan bahwa tidak boleh mengambil gambar di bea cukai Indonesia, dan kami akan mendeportasi Anda kembali ke negara Anda.

Saya hanya tersenyum dan berkata ya (pertama kali saya mendengar bahwa pengambilan gambar akan dideportasi). Kemudian dia menyuruh saya duduk di luar di sofa dan menunggu.

Saat saya menunggu di sofa di luar, saya melihat turis lain ditangkap satu demi satu, dan petugas bea cukai saya juga menangkap satu atau dua turis setelah saya.

Di antara mereka, saya juga melihat dua gadis asing (sekitar 18 tahun), yang ditakuti oleh petugas bea cukai dan menangis, mungkin karena takut mendengar tentang repatriasi.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, saya menemukan ada yang tidak beres, dia sepertinya sengaja menunda waktu saya.

Saya pergi untuk bertanya kepadanya, apa yang saya tunggu sekarang? Katanya tunggu pesawatnya.

Lin Liangfei, saya rasa dia sama sekali tidak membantu saya dalam repatriasi, dan terus menangkap turis lain.

Baru pada saat itulah saya menyadari bahwa jika saya masih ingin bepergian, saya harus membayar. Jika saya tidak membayar, saya mungkin tidak akan bisa keluar dari sini.

Saya bertanya kepadanya apakah ada solusi lain? Saya melihat bahwa turis dari Myanmar baru saja pergi!

Dia tersenyum dan membawaku kembali ke ruangan hitam kecil dari area sofa.

Dia mengatakan bahwa denda dari pemerintah adalah $4.000, dan petugasnya melihat bahwa saya adalah pelanggar pertama kali, dan $400 akan baik-baik saja.

Saya mulai berpura-pura menjadi tawar-menawar, mengatakan kepadanya bahwa Anda harus mendeportasi saya atau semacamnya. Kemudian dia berpura-pura keluar untuk bertanya kepada petugasnya, dan datang 20 detik kemudian, mengatakan $300.

Pada akhirnya, tidak ada gunanya berpura-pura miskin, dan $300 tidak dapat membunuhmu lagi.

Saya bertanya apakah saya bisa membayar dengan kartu kredit, saya tidak punya uang tunai. Hasilnya tentu saja tidak, dia menyuruh saya pergi ke ATM untuk mengambil uang.

Lalu ada ATM di luar rumah hitam kecil itu?

Akhirnya dia meminta saya untuk menerima 4,5 juta rupiah (setara dengan 300 dolar AS), tetapi saya memberinya 4 juta. Dia mengatakan bahwa batasnya terlalu tinggi, tetapi dia mengatakan OK.

Kemudian dia mulai berkata jangan beri tahu orang Bali setempat tentang hal itu, karena dia membantu saya mendapatkan denda saya dari 4.000 USD dengan sangat murah, memberi tahu orang lain akan menyakiti dia dan saya juga.

Untuk mendapatkan kembali paspor saya dan melanjutkan perjalanan, tentu saja saya tersenyum dan mengiyakan

Dia meminta saya untuk mengambil sidik jari saya di kamar hitam kecil, dan kemudian dia mencap paspor saya, dan saya langsung pergi ke saluran lain untuk masuk ke negara itu. (fin/pp/uce)

  • Bagikan