Pemda Luwu Terus Bersinergi dengan BPJamsostek

  • Bagikan
SANTUNAN. Bupati Luwu Dr Drs H Basmin Mattayang, M.Pd menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris dengan total santunan Rp625.027.630 bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Ir. H. Syaiful Abdul Latief, ST. MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Kasmaruddin, S.Sos kepada penerima atau ahli waris, Senin 17 Juli 2023 di Belopa. IST
  • Basmin Mattayang: "Melindungi Segenap Masyarakat Pekerja", Serahkan 10 Ahli Waris dengan Total Santunan Rp 625.027.630

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- Hari Senin, 17 Juli 2023 Bupati Luwu Dr Drs H Basmin Mattayang, M.Pd menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 ahli waris dengan total santunan Rp625.027.630.
Dalam penyerahan santunan tersebut juga diserahkan manfaat tambahan Beasiswa kepada 2 orang anak dari TK sampai dengan Sarjana (S1) dengan total santunan beasiswa sebesar Rp 114 Juta.


Bupati Luwu menyampaikan sebagai Kepala Daerah kami punya tanggung jawab untuk melindungi segenap Masyarakat Pekerja, salah satunya adalah memberikan Jaminan kepada pekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu seperti ada Non ASN, petugas keagamaan, aparat desa, pekerja
rentan dan termasuk untuk ASN dalam wadah korpri.


"Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJamsostek sangatlah murah dan tidak sebanding antara premi yang kami bayarkan dengan manfaat yang diberikan," kata Bupati Luwu Dr Drs H Basmin Mattayang, M.Pd.


Saat ini data Juni Pemerintah Kabupaten Luwu telah memberikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM serta manfaat tambahan Beasiswa dengan kriteria dan syarat tertentu kepada 22.613 Pekerja.


Adapun rincian jenis Pekerjaan yang telah diberikan Jaminan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni, Non ASN : 5.940 Orang, Petugas Keagamaan 4.616 Orang, Anggota KORPRI 5.991 Orang, Aparat Desa 1.932 Orang, Pekerja Rentan 4.134 Orang.


Disambung Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu Ir. H. Saiful Abdul Latief, ST. MM menyampaikan ini adalah program Bupati yang langsung menjadi perhatian khusus yang diamanatkan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu, dan program ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masayarakat.


Ditambahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur menyampaikan bahwa kami berterima kasih kepada Bupati atas dukungan penuh untuk memberikan jaminan BPJAMSOSTEK kepada masyarakat pekerja yang ada di Luwu.


"Kami juga berharap bahwa program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan keluarga. Sebagai contoh simulasi program Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terendah Rp16.800, per orang per bulan untuk semua jenis pekerjaan formal dan non formal untuk 2 jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Makmur.


Iuran hanya sebesar itu dan salah satu manfaatnya adalah santunan 42 Juta untuk risiko meninggal dunia. Jika disimulasikan dengan santunan Rp 42 juta dengan premi Rp16.800, itu sama dengan menabung 208 tahun.


Ikut program BPJAMSOSTEK, bukan berarti berharap pada kecelakaan kerja atau kematian Namun tutup usia adalah suatu hal yang pasti terjadi dan tidak tahu kapan waktunya tiba. dengan santunan 42 Juta, kita telah berupaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di Kabupaten Luwu.


Saat ini yang tengah dilakukan secara Massif perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja miskin di Desa. melalui program Satu desa memberikan perlindungan kepada kategori rentan tersebut minimal 50 Orang dengan anggaran melalui Dana Desa Rp10.080.000 per tahun dan bisa lebih dari itu.


Bentuk keseriusan Bapak Bupati Luwu terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 141/665/XI/DPMD tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Pekerja Rentan di Desa melalui APBDes.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Kasmaruddin, S.Sos mengharapkan bahwa arahan Bapak Bupati dapat segera direalisasikan Kepala Desa yaitu memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Program BPJS Ketenagakerjaan ini kan baik untuk warga kita sendiri, sebagai jaring pengaman tentunya bagi masyarakat kita yang masuk kategori pekerja rentan desa dan ini dapat mencegah terjadinya miskin baru di daerah kita saat terkena risiko kecelakaan kerja dan kematian," tutupnya.(rls/idr)

  • Bagikan