Pelapor Datang Memenuhi Undangan Penyidik Polres Palopo

  • Bagikan

Bata Manurun (kiri) bersama koordinator AMR Suharsono di kantor Polres Palopo.

PALOPO — Bata Manurun sebagai pelapor kasus Iriani mendatangi Polres Palopo, Rabu 16 Februari 2022. Ke Polres Palopo, Bata Manurun didampingi Suharsono, koordinator Aliansi Masyarakat Rongkong (AMR), dan masyarakat Rongkong lainnya.

Kedatangan pelapor untuk memenuhi undangan penyidik Polres Palopo Nomor: B/73/2/2022/Satreskrim perihal undangan klarifikasi. Surat pemanggilan ditandatangani Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman.

Di surat tersebut, pelapor diminta menghadap ke Ipda Surachman, S, SH (Kanit IDIK II) atau Bripka Whemvy Mauron (Banit IDIK II).

Bata Manurun langsung ke tempat Unit II Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim, sekitar pukul 11 siang. Bata selaku pelapor memberikan klarifikasi terkait penghinaan yang dilakukan Iriani terhadap masyarakat Rongkong yang menyebut kaunan. “Masih berlangsung sampai sekarang. Dari jam 11 tadi,” ujar Suharsono, koordinator AMR yang mendampingi pelapor.(riawan)

  • Bagikan