Irigasi Jadi Tempat Buang Sampah

  • Bagikan
Nampak sampah dalam jumlah cukup banyak di saluran irigasi Padang Sappa. Belum adanya pengambilan sampah rumah tangga di Ponrang membuat masyarakat membuang sampahnya di saluran irigasi.--ft: andrie/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PONRANG-- Sampah rumah tangga betul-betul menjadi masalah di Kecamatan Ponrang khususunya di Kelurahan Padang Sappa dan Padang Subur. Padatnya permukiman dan tidak adanya pelayanan angkutan sampah rumah tangga membuat masyarakat menjadikan irigasi sebagai sasaran untuk membuang sampah mereka.

Dari pantauan Harian Palopo Pos, di saluran irigasi di sekitaran perempatan Padang Sappa-Noling, sampah menumpu di saluran irigasi yang mengakibatkan bau tidak sedap. Hal ini membuat pihak Koramil 04 Padang Sappa dan pemerintah Kecamatan Ponrang harus bergotong royong mengangkat sampah di saluran irigasi tersebut.

Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos, banyaknya sampah yang menumpuk di irigasi Padang Sappa yang terletak di samping Masjid Besar Al Mahsyar P Sappa dikarenakan masyarakat menjadikan saluran irigasi itu sebagai sasaran membuang sampah.

Prilaku membuang sampah di saluran irigasi ini bukan tanpa alasan. Pasalnya saat ini dengan semakin padatnya lingkungan permukiman di dua kelurahan tersebut, sudah tidak ada lokasi lahan kosong disamping rumah untuk membuang sampah.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu ternyata belum memberikan pelayanan pengelolaan persampahan rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Hj Enrika SE MSi yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos terkait banyaknya sampah di irigasi Padang Sappa mengatakan, masyarakat sekitaran tersebutlah yang langsung membuang sampah di irigasi Padang Sappa.

"Menurut Camat Ponrang, masyarakat di bagian atas irigasi ini yang membuang langsung sampah di saluran irigasi tersebut. Saya acungi jempol Camat Ponrang karena peduli dan selalu tiap minggu meminta armada untuk mengangkut sampah dari saluran tersebut," kata Enrika seraya mengatakan pihaknya menyarankan di sepanjang saluran irigasi tersebut sebaiknya digunakan alat jaring untuk menghadang sampah.

Pemerhati Lingkungan, Ismail Ishak, mengatakan, memang keliru jika masyarakat membuang sampah di saluran irigasi atau sungai. Tetapi semestinya tidak bisa masyarakat disalahkan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga lingkungan, salah satunya dari permasalahan sampah rumah tangga.

"Seharusnya saat ini pemerintah sudah harus ada pelayanan persampahan rumah tangga di kecamatan Ponrang, karena dua kelurahan tersebut adalah lingkungan padat permukiman. Tetapi disisi lain tidak ada pelayanan persampahan disana. Karena tidak ada pelayanan persampahan itulah sehingga mereka membuang sampah di irigasi atau sungai," kata Ismail. (and/ikh)

  • Bagikan